Diduga Poligami, Oknum Anggota Dewan di Riau ini Dilaporkan Istrinya ke Polisi 

Foto : Ilustrasi (Internet)

Loading...

PEKANBARU - Oknum anggota DPRD Provinsi Riau berinisial SA, dilaporkan ke Polsek Bukit Raya Kota Pekanbaru, terkait dugaan melakukan Poligami. Ia dilaporkan oleh istrinya, Rabu (4/4/2018) malam tadi.

Laporan tersebut juga dibenarkan Kapolsek Bukit Raya Kompol Pribadi saat dihubungi GoRiau.com, Kamis (5/4/2018) sore. "Informasinya dilaporkan tadi malam, terlapor berinisial SA," jawabnya melalui telepon.

Kompol Pribadi juga membenarkan, kalau SA ini oknum anggota dewan. "Istrinya yang melapor, dugaan Poligami. Cuma laporanya belum masuk ke ruangan saya," lanjutnya menjelaskan.

Kata dia, istri (Pelapor) oknum anggota dewan tersebut sempat mencari suaminya kesebuah rumah di Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai malam itu, sebelum melaporkan SA ke Polsek Bukit Raya.

Loading...

"Istri sempat mencari ke sana, tapi orangnya tidak ada. Rumahnya di Tangkerang Tengah. Malam itu juga ada anggota Bhabinkamtibmas kita," terang Pribadi. "Kata Bhabinkamtibmas, diselesaikan secara kekeluargaan, jika tidak mau ya melalui jalur hukum," tambahnya.

Pihaknya, terang Kompol Pribadi, tentu akan menindaklanjuti laporan yang masuk. "Apakah nanti terbukti atau tidak, tentunya kita (Kepolisian) melakukan pemeriksaan lebih dulu," singkat Kapolsek Bukit Raya.

Terpisah, SA yang  dihubungi awak media mengungkapkan, bahwa perempuan yang berada di rumah tersebut adalah istri sahnya. "Istri sah saya, yang saya nikahi secara syariat agama Islam," tegasnya. (*)

 

 

 


Sumber : GoRiau.com 

 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]